- Untuk pertama kali anggota HAPSARI terdiri dari :
- Serikat Perempuan Independen (SPI) Deli Serdang
- Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhan Batu
- Serikat Perempuan Independen (SPI) Simalungun
- Komunitas Solidaritas perempuan (SP) Deli Serdang
- Perserikatan OWA Palembang
- HAPSARI menerima keanggotan sesuai dengan syarat keanggotaan dan tata cara penerimaan anggota yang diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
|
|
SYARAT KEANGGOTAAN
- Anggota HAPSARI adalah serikat atau perkumpulan perempuan independen tingkat kabupaten, mempunyai anggota minimal 50 orang individu perempuan, mempunyai Anggaran Dasar dan berbadan hukum formal.
- Mempunyai visi dan misi yang sama dengan HAPSARI.
- Mendapat rekomendasi (diusulkan) secara tertulis oleh minimal satu anggota terdahulu.
|
|
TATA CARA PENERIMAAN KEANGGOTAAN
- Mendaftarkan diri secara tertulis untuk menjadi anggota HAPSARI.
- Menyertakan surat rekomendasi dari anggota HAPSARI yang mengusulkan.
- Membuat pernyataan tertulis tentang persetujuan dengan visi dan misi HAPSARI.
- Menyerahkan profil organisasi dan data anggota organisasinya kepada HAPSARI.
- Membayar uang pendaftaran yang besarnya ditetapkan dalam ART.
|